Alor, Jemaat Tubutuan - Dibalik Ketaatan Beragama, Terkuak Gelapnya Dosa Calon Pendeta yang
Mencabuli 9 Anak di Alor - Seorang calon pendeta di Alor, Sepriyanto
Ayub Snae, telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri
Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini
dikarenakan terbukti bahwa Sepriyanto telah melakukan tindakan pidana kasus
pencabulan anak di Kabupaten Alor. Dalam persidangan tersebut, Sepriyanto
terbukti mencabuli 9 anak.
Putusan hukuman mati tersebut diambil dalam sidang di PN Kalabahi yang
digelar pada Rabu (8/3) lalu dan dihadiri langsung oleh terdakwa Sepriyanto
Ayub Snae. Pasal-pasal yang dijerat terhadap Sepriyanto Ayub Snae adalah Pasal
81 ayat 2, ayat 5 Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Jo UU No. 17 Tahun 2016
tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Abdul Hakim, hukuman pidana mati Sepriyanto
Ayub Snae telah diputus Majelis Hakim PN Kalabahi sesuai tuntutan Jaksa
Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor yang menuntut terdakwa
Sepriyanto Ayub Snae dengan hukuman mati. Sepriyanto Ayub Snae merupakan mantan
Vikaris di Kabupaten Alor yang dituduh melakukan tindak pidana pencabulan anak
di bawah umur di Kecamatan Alor laut Timur Laut, Kabupaten Alor pada 2021.
Modus operandi Sepriyanto Ayub Snae dalam melakukan tindak pidana ini
belum dijelaskan dalam artikel ini. Namun, berdasarkan putusan Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Kalabahi Kabupaten Alor, terdakwa Sepriyanto Ayub Snae telah
terbukti secara sah telah melakukan pencabulan terhadap 9 orang anak di
Kabupaten Alor. Hal ini merupakan tindakan yang sangat keji dan melanggar hukum
yang ada di Indonesia.
Kesimpulan
Seorang calon pendeta bernama Sepriyanto Ayub Snae telah divonis
hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kalabahi, Kabupaten Alor,
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) karena terbukti bersalah atas tindakan
pidana kasus pencabulan anak di Kabupaten Alor. Terdakwa Sepriyanto terbukti
telah mencabuli sebanyak 9 orang anak di bawah umur. Sepriyanto dijerat pasal
berlapis termasuk Pasal 81 ayat 2, ayat 5 Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 Jo
UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dan
dihukum mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri
Kabupaten Alor.
Pesan dan Pelajaran
Dalam hidup ini, tidak ada yang luput dari dosa dan kesalahan. Namun,
sebagai umat beriman, kita harus senantiasa belajar untuk bertanggung jawab
atas tindakan dan perbuatan kita. Sepriyanto Ayub Snae, seorang calon pendeta,
harus menerima hukuman mati karena telah mencabuli 9 anak-anak, dan ini menjadi
sebuah pelajaran bagi kita semua untuk tidak mengeksploitasi jabatan dan
kepercayaan yang telah diberikan kepada kita.
Sebagai orang-orang beriman, marilah kita mengambil pelajaran dari
kisah ini, dan memperkuat iman kita kepada Tuhan. Sebab, hanya Dia-lah yang
mampu membimbing kita dalam menjalani hidup yang sesuai dengan kehendak-Nya.
Dalam Roma 6:23, tertulis "Sebab
upah dosa ialah maut; tetapi karunia Allah ialah hidup yang kekal dalam Kristus
Yesus, Tuhan kita. " Begitu pentingnya kita menaati perintah Tuhan dan
menjauhi dosa, sehingga kita bisa meraih karunia hidup yang kekal.
Jangan sampai kita mengikuti contoh Sepriyanto Ayub Snae yang
mengabaikan nilai-nilai agama dan moral yang telah diajarkan, dan akhirnya
harus menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kita harus senantiasa
memperkuat iman dan menjalani hidup dengan tulus dan bertanggung jawab, seperti
tertulis dalam Yakobus 1:22, "Tetapi
hendaklah kamu menjadi pelaku firman dan bukan hanya pendengar saja; sebab jika
tidak demikian kamu menipu diri sendiri."
Ajakan dan Penutup
Mari kita belajar dari kisah ini dan selalu berusaha untuk hidup sesuai dengan ajaran agama dan moral yang telah diajarkan, sehingga kita bisa hidup dengan penuh kasih dan kedamaian, seperti tertulis dalam 1 Petrus 3:11, "Ia harus menjauhi yang jahat dan melakukan yang baik, ia harus mencari perdamaian dan berusaha mendapatkannya."
Artikel source : sumber media tanah air
Rewritten by : yakangid admin
Shalom, semuanya, Salam Sejahtera. Silahkan, temukan kami dan dapatkan informasi lain website ini, dengan cara cukup Klik Memgikuti/follow kami di Google News DISINI. than's. God bless.