Jemaat Tubutuan, Malang - Gereja Kristen Jawi Wetan diMalang Ditolak oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama: Apa Alasan di Balik
Kontroversi Ini - Desa Sumberejo di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang,
Jawa Timur, sedang dihebohkan oleh sebuah surat penolakan pembangunan Gereja
Kristen Jawi Wetan (GKJW). Surat tersebut dibuat oleh Pengurus Ranting
Nahdlatul Ulama (PRNU) setempat, yang menyatakan penolakan terhadap pendirian
rumah gereja di wilayah mereka. Surat penolakan ini telah menyebar luas di
media sosial, dan memicu kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Dalam surat tersebut, PRNU Desa Sumberejo meminta Kepala
Desa setempat untuk tidak memberikan rekomendasi pembangunan gereja. Mereka
juga meminta panitia pembangunan untuk menghentikan proyek tersebut demi
menjaga keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan bersama.
Berita yang beredar di media
sosial menyebutkan bahwa Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa
Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, telah membuat
surat penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di wilayah
tersebut.
Poin ketiga dalam surat tersebut
menjelaskan bahwa pembangunan GKJW harus dihentikan demi keharmonisan,
kenyamanan, dan keamanan bersama. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)
Kabupaten Malang membenarkan adanya surat penolakan tersebut, yang beredar
sejak 20 Januari 2023.
Komisi Pendirian Rumah Ibadah
FKUB Kabupaten Malang, Tri Waluyo, mengutip detikcom bahwa surat penolakan
tersebut memang benar adanya. Selain itu, Ketua PCNU Kabupaten Malang, KH Hamim
Kholili, juga membenarkan beredarnya surat penolakan tersebut.
Sekarang, jika Anda ingin menulis
artikel baru berdasarkan informasi tersebut, Anda bisa menggambarkan dengan
jelas bahwa ada surat penolakan pembangunan GKJW di wilayah Desa Sumberejo,
Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Surat tersebut dibuat oleh Pengurus
Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Sumberejo dan meminta Kepala Desa setempat
untuk tidak memberikan rekomendasi pendirian rumah ibadah GKJW di wilayah
tersebut.
Selain itu, surat penolakan juga
meminta panitia pembangunan untuk tidak melanjutkan pengerjaan. Alasan dari
penolakan tersebut adalah demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan bersama.
Dalam hal ini, FKUB Kabupaten Malang dan Ketua PCNU Kabupaten Malang
membenarkan keberadaan surat penolakan tersebut yang beredar di media sosial
sejak 20 Januari 2023.
Itulah informasi terbaru mengenai
surat penolakan pembangunan GKJW di wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan,
Kabupaten Malang, yang perlu diketahui oleh masyarakat. Semoga artikel yang
baru bisa memberikan informasi yang bermanfaat bagi pembaca.
Dalam kesimpulannya, kita dapat
mengambil pesan penting untuk selalu menjaga kerukunan dan kebersamaan dalam
bermasyarakat, terlebih dalam hal kebebasan beribadah. Meskipun mungkin terjadi
perbedaan keyakinan, namun sebagai sesama manusia, kita harus saling menghargai
dan menghormati kepercayaan yang dimiliki oleh orang lain.
Sebagai pengingat, ada ayat
Alkitab yang sesuai dengan pesan ini, yaitu 1 Korintus 12:26, yang berbunyi,
"Karena itu jika satu anggota menderita, semua anggota turut menderita; jika satu anggota dihormati, semua anggota turut bersukacita." Ayat ini
menekankan pentingnya saling berbagi dan saling merasakan beban dan kebahagiaan
bersama-sama.
Mari kita selalu berusaha untuk hidup dalam kerukunan dan saling menghargai, agar dapat membangun masyarakat yang harmonis dan damai.
Source of reviews : aboutmalang.com; cnnindonesia.com
Author and Editor : yakangid admin